Text
Potensi Dan Prospek Penerimaan PBB Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Majene
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan yang diatur berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994.
BPP00010905 | 336.2 SID p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain