Text
Laporan akhir kajian strategis kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha / swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah
Kebijakan pelayanan pengelolaan sampah telah didukung oleh peraturan perundan-undangan baik dari sisi jumlah peraturan maupun substansi pengaturan. Kendati demikian pelayanan pengelolaan sampah masih bermasalah. Pemerintah Daerah telah berupaya menyikapi permasalahan tersebut salah satunya dengan melakukan kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan swasta. Untuk memayungi kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha/swasta, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sejak tahun 2005 dan terus berubah sampai tahun 2015. Meski telah ditetapkan Peraturan Presiden untuk memayungi kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah, pengalaman pemerintah daerah dalam melakukan kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha swasta masih merefleksikan beberapa kekurangan seperti keterhambatan kesepakatan kerjasama, kebijakan kerjasama yang belum sesuai tujuan, dan program kemitraan yang minim evaluasi. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis tahapan kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah, serta mendeskripsikan pilihan strategi yang dipilih oleh pemerintah daerah untuk kebijakan kerjasama pelayanan pengelolaan sampah. Kajian ini telah menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dalam menjawab pertanyaan penelitian sehingga menghasilkan simpulan bahwa kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha/swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah telah dilakukan dengan tahapan tempuh yang berbeda antar daerah. Terdapat permasalahan masing-masing daerah dalam setiap tahapan. Faktor pendukung dan penghambat teridentifikasi di setiap daerah sesuai dengan tahapan yang telah ditempuh dan masing-masing daerah sesuai dengan karakteristiknya baik itu provinsi maupun perkotaan telah memilih strategi sebagai langkah ke depan yang akan diambil untuk mengarahkan kebijakan kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha/swasta dalam pelayanan pengelolaan sampah ke depan.
BPP00010820 | R 325.14 RAY l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain