Text
Laporan akhir pengkajian kompetitif persepsi ASN badan litbang kemendagri dan pemerintah daerah tentang badan litbang kemendagri
Sebagai komponen pendukung di Kementerian Dalam Negeri, Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) bertugas melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk mendukung keluarnya kebijakan. Aturan mengenai tugas dan fungsi Badan Litbang Kemendagri tercantum dalam Permendagri No. 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri dimana Badan Litbang Kemendagri mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri sesuai aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan kajian ini adalah untuk mengidentifikasi persepsi minat kerja ASN Badan Litbang Kemendagri dan mengidentifikasi persepsi ASN pada perangkat daerah yang membidangi litbang tentang peran pembinaan Badan Litbang Kemendagri. Kajian ini didesain menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode survei. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa sebanyak 37% ASN Badan Litbang Kemendagri ingin pindah ke komponen lain ataupun ke Provinsi, Kabupaten/Kota atau bahkan ke K/L lainnya. Hal ini disebabkan adanya cultural perception, institutional structures, improper positioning, dan weak management. Sementara lemahnya kapasitas Badan Litbang dalam memunculkan hasil kelitbangan dan melakukan fasilitasi ke daerah dapat disebabkan dua factor utama, yaitu kesalahan konseptual dalam merumuskan kebijakan, dan tidak sejalannya ‘political commitment’ dengan ‘operational commitment’ pada pelaksana kelitbangan di Badan Litbang Kemendagri.
BPP00010813 | R 352.14 PUS l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain