Text
Laporan akhir kajian strategis: Implementasi restrukturisasi program dan kegiatan berbasis money follow programme di daerah
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menekankan perlu adanya konsisitensi antara perencanaan dan penganggaran. Serta dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Ada perubahan paradigma dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran baik tingkat nasional maupun daerah yaitu paradigma yang digunakan saat ini adalah bukan lagi money follows function melainkan sudah berubah menjadi money follows programme. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui implementasi restrukturisasi program dan kegiatan pada pemerintah daerah sejak berlakunya Money Follow Programme dan untuk mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat implementasi restrukturisasi program dan kegiatan pada pemerintah daerah sejak berlakunya Money Follow Programme. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari kajian ini adalah perencanaan program dan kegiatan dengan menggunakan pendekatan Money Follow Programme telah diimplementasikan dibebrapa daerah yaitu pada daerah yang menjadi lokus kajian (Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DIY) serta beberapa daerah lain seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kota Bogor, dan Kota Depok (Daerah Peserta FGD), namun implementasinya masih bervariasi tergantung persepsi masing- masing daerah, selain itu juga masih ada keraguan bagi daerah dalam melaksanakannya terutama karena terkait dasar hukumnya. Faktor yang menghambat adalah sumberdaya, substansi kebijakan, perilaku pelaksana, interaksi jejaring kerja, sedangkan faktor pendukung adalah sumberdaya dan perilaku pelaksana.
BPP00010776 | R 658.15 MEL l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00010802 | R 658.15 MEL l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain