Text
Laporan akhir kajian aktual: Implikasi politik atas konflik tanah hak ulayat antar masyarakat kawasan perbatasan antar negara RI-RDTL di Nusa Tenggara Timur
Kajian ini merupakan kajian aktual yang fokus Masalah perbatasan antar negara di bumi loro sae, antara negara Republik Indonesia (RI) dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) tidak dapat melepaskan sama sekali dengan adat istiadat setempat yang berasal dari nenek moyang yang sama. Tujuan dari kajian ini adalah diperlukannya jalinan kerjasaina antara RI-RDTL, sehingga potensi konflik pertanahan pada kawasan perbatasan antar negara dapat diredam secara dini: di perlukannya kesepakatan antara pemerintah dan keterlibatan tokoh masyarakat RI-RDTL, dengan cara harus di fasilitasi pemerintah masing-masing, diperlukannya pemecahan permasalahan mengenai konflik tanah hak ulayat di kawasan perbatasan antar negara sehingga roda kehidupan. masyarakat tidak terganggu. Teori yang digunakan dalam kajian ini adalah Pemerintah melalui Pengelolaan perbatasan perlu memberikan perhatian pada keempat elemen keamanan perbatasan sebagaimana dikemukakan oleh Brunet-Jailly, yakni Kekuatan pasar dan arus perdagangan, (2) kebijakan pemerintah negara-negara yang
berbatasan langsung, (3) pengaruh faktor politis masyarakat di wilayah perbatasan, dan (4) budaya khas masyarakat di wilayah perbatasan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan studi kepustakaan dan wawancara. Dari hasil pengumpulan data diperoleh kesimpulan bahwa sebelum pelibatan unsur masyarakat tersebut dilakukan, pemerintah indonesia perlu membekali warganya dengan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme, sehingga keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi posisi indonesia dalam perudingan. Gabungan kekuatan militer, diplomasi dan unsur-unsur masyarakat ini menjadi senjata ampuh dalam mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan di wilayah-wilayah perbatasan indonesia
BPP00010749 | R 320.12 DJO l | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain