Text
Kajian Kapasitas Perangkat Daerah berdasarkan PP No.18 Tahun 2016 Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kajian ini merupakan salah satu inisiasi dalam menganalisa pergeseran regulasi penataan perangkat daerah yang silih berganti begitu cepat. Konsep yang dikembangkan merujuk pada konsep pengembangan kapasitas yang dikembangkan oleh para ahli dengan pendekatan kualitatif. Dengan kajian ini diharapkan memberikan dampak positif bagi harmonisasi kebbijakan antara pusat dan daerah dalam penataan dan peningkatan kapasitas perangkat daerah
BPP00010715 | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain