Text
Mosaik cenderawasih: Pembangunan dan kesejahteraan di tanah papua
Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diberlakukan pada November 2001 merupakan salah satu upaya transformasi konflik untuk mengubah pendekatan keamanan dengan pendekatan pembangunan dan kesejahteraan melalui cara-cara afirmatif berlandaskan prinsip perlindungan, pemihakan, dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (OAP). Meskipun Otsus berjalan hampir dua dekade, tingkat kesejahteraan OAP yang menjadi target utama pembangunan belum tercapai secara merata, bahkan indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat masih berada di bawah rata-rata nasional. Potret marjinalisasi, diskriminasi, dan bentuk-bentuk represi masih sangat mudah ditemui di Papua. Papua yang sehat, cerdas, dan sejahtera secara menyeluruh masih memerlukan waktu panjang, apalagi bila elite politik (Pusat dan Daerah) tidak berkomitmen penuh untuk mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat. Peran kelompok milenial Papua menjadi harapan baru dalam pembangunan Papua di masa depan dan menjadi subjek dalam proses "Papua Membangun". Dengan paradigma ini generasi muda Papua dimotivasi untuk berperan lebih aktif.
BPP00010610 | 307.095 988 ADR m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain