Text
Yurisprudensi hukum acara perdata bagian 4: tentang pembuktian
Yurisprudensi (Case Law atau Judge Law) adalah putusan- putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara yang sama. Himpunan yurisprudensi hukum acara perdata ini bersumber dari yurisprudensi terbitan Mahkamah Agung Rl tahun 1968 sampai dengan 2006.
Buku ini membahas yuresprudensi menjadi sangat penting karena pembuktian merupakan salah satu tahap yang penting dalam Hukum Acara Perdata. pembuktian inimemberikan keterangan kepada Hakim akan kebenaran peristiwa yang menjadi dasar gugatan/bantahan dengan alat bukti yang tersedia.
BPP00000538 | 347.05 SOE y | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000539 | 347.05 SOE y | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain