Text
Meluruskan arah reformasi birokrasi di Indonesia
Di Indonesia, secara normatif, pelaksanaan mutasi sudah berjalan dan menerapkan UU No 5 tahun 2014, PP No 11 2017, dan Permenpan RB 13 tahun 2014. Meskipun pelaksanaan mutasi, dan promosi, demosi sudah mengacu pada regulasi yang ada, peluang untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan penyalagunaan masih memungkinkan terjadi…
BPP00009093 | 361.24 MEL | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain