Text
Tata kelola pemerintahan desa era UU Desa
Buku ini menjelaskan perubahan pemerintahan desa setelah berlakunya Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Ditunjukkan secara detil pendekatan hibrida yang menggabungkan top down dan bottom up dalam kausalitas undang-undang serta praktik di lapangan. Angka, grafik, dan tabel perilaku pemerintahan desa disajikan. Efektivitas tata kelola pemerintahan desa ditandai oleh kemampuan menggerakkan organisasi pemerintah desa, melayani masyarakat, dan menguatkan deliberasi publik dalam pengambilan keputusan tingkat desa. Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota teruji beperan dalam penyusunan kebijakan, pelatihan aparat, penyaluran sumber daya dan keuangan, serta upaya makro menjaga tingkat kemiskinan dan pengangguran. Tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa signifikan memengaruhi kualitas tata kelola desa. Akhirnya, segenap upaya pemerintahan desa berkulminasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan warga desa. Dr. H. Nata Irawan, SH, M.Si, kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, sekaligus Pejabat Gubernur Banten. Tulisan ini berasal dari disertasi yang telah diuji dan dinilai bermutu, berjudul Pengaruh Implementasi Kebijakan Afirmatif Undang-Undang Desa terhadap Efektivitas Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat (Kasus Desa-desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten)
BPP00004240 | 352.14 NAT t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00007009 | 352.14 NAT t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain