Text
Arus balik kekuasaan pusat ke daerah
Buku ini diterbitkan pada tahun 1999, suasana pada waktu itu amat berbeda dengan era sekarang. Oleh karena itulah, pada bab III buku edisi revisi ini ditambahkan pula perubahan dengan digantinya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. UU yang lama dianggap tidak sesuai lagi perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah masa kini, antara lain dengan adanya pasal 10 ayat (3) dari UU yang baru yang secara spesifik menyebutkan hal-hal yang merupakan kewenangan pemerintah pusat yaitu, politik,luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional serta agama. Pada bab IV buku idisi revisi ini juga ditambahkan UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah karena UU ini secara jelas merumuskan penyelesaian hal-hal yang dahulu sering dikatakan sebagai kurang adilnya pembagian pendapatan yang diperoleh daerah dibandingkan yang harus disetor ke pusat. Reformasi pemerintahan daerah masa kini mempunyau makna, bahwa perubahan dan pembaharuan atas berbagai kelemahan yang menimbulkan permasalahan-permasalahan masa lalu dan sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi tuntutan global yang sarat dengan berbagai tantangan yang semuanya menunjukkan adanya arus balik kekuasaan pusat ke daerah.
BPP00000357 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000358 | 352.14 SAR a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain