Text
Hak-hak asasi manusia dalam soliloqui pertarungan peradaban
Hak asasi manusia (HAM) itu sangat mendasar, fundamental, paling pertama ada, dan karena itu disebut asasi. Hak itu harus disebut terlebih dahulu, karena sesudah itu akan ada juga hak lain-lain dalam arti hukum. Tetapi sesungguhnya, yang pertama dimaksudkan ini adalah hak paling dasar dimiliki dan tak terpisahkan (unalienable) dari manusia itu. Karena dia ada sebagai Manusia. Hak itu sudah ada dan terjadi ketika hukum masih belum ada atau tidak menentukannya sebagai hak hukum. Dengan itu mau dikatakan juga, hak dasar sudah dimiliki atau diperoleh si Manusia, walau hukum negara tidak/belum bertindak menetapkannya ke dalam bentuk hukum tertulis dan/atau yang tidak tertulis. Bahkan lebih ekstrim bisa juga dikatakan, (andainya) negara tidak/belum ada, hak asasi itu selalu dan tetap ada dengan segala akibat ikutannya. Maka, HAM juga sebagai hak yang tidak diberikan dan karenanya tidak pernah boleh diambil, dikurangi, atau ditiadakan oleh negara (nonderogable).
Segala perbincangan mengenai HAM, nyata mencakup wacana yang meliputi hampir semua disiplin ilmu, yang dari situ diturunkan lagi jadi seperangkat kebijakan sangat mendasar untuk memutuskan dan bertindak dalam berbagai bidang kehidupan. Baik secara sendiri, maupun bersama-sama.
Pada umumnya, orang menganggap HAM sebagai ranah wacana filsafat dan teori di bidang hukum, politik, dan ketatanegaraan. Namun, dengan dan di dalam tiga bidang itu saja pun, HAM jadi tak lepas dari segi-segi yang politik multidimensi. Di ranah sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan merambah sampai ke HAM lingkungan dan kesehatan. Oleh karena itu, materi HAM dalam Buku Soliloqui karangan Nikolas Simanjuntak ini ditujukan untuk materi pembelajaran bagi para pemula (para mahasiswa dan mereka yang awam hukum), dan selain itu juga bersentuhan langsung dengan para pejabat berwenag yang mengurus pemerintahan dan para pemangku korporasi berbagai bidang. Buku Soliloquy ini menampilkan soliloqui HAM, dimana HAM dalam kesunyian pertarungan politiknya menempuh jalan politis yang berbelit, berliku, rumit, dan sulit.
BPP00003892 | 341.48 NIK h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain