Text
Administrasi kepegawaian daerah
Pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pasal 18 UUD 1945, ditentukan atas daerah besar dan kecil dan susunan pemerintahannyaditetapkan dengan undang-undang
BPP00003665 | 352.0051 MIF a | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain