Text
Hukum kewarisan islam: studi kasus, perbandingan ajaran syafi'i (patrilinial), hazairin (bilateral), praktek di pengadilan agama dan K.U.H. Perdata (BW)
Dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini di samping Hukum Perkawinan, maka hukum kewarisan merupakan bagian dari Hukum Kekeluargaan memegang peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat itu.
BPP00003657 | 2X4.4 IDR h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain