Text
Tanah perkotaan dan perlindungan rakyat jelata
Mayoritas rakyat jelata di daerah perkotaan sering kali terpaksa melakukan perbutan di luar hukum dengan membangun gubuk-gubuk atau pemukiman liar demi mempertahankan kelangsungan hidup mereka. untuk membangun rumah atau tempat pemukiman sesuai dengan peraturan pemerintah, jelas mereka tidak mau.
BPP00003314 | 343.33 PAT t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003737 | 343.33 PAT t | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain