Text
Pembahasan hukum: penjelasan istilah-istilah hukum Belanda-Indonesia
Buku ini berisi penjelasan tentang istilah-istilah hukum yang berasal dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia, yang tidak hanya merupakan terjemahan belaka, tetapi juga yang berisi penjelasan-penjelasan seperlunya, tentang arti dan maksud dari istilah-istilah hukum tersebut yang telah disesuaikan dengan perundang-undangan Indonesia sendiri.
BPP00003044 | 340.1 IMA p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain