Text
Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia
Berlakunya suatu konstitusi sebagi hukum dasar yang mengikat didasarkan atas
kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara. Dewasa ini
bangsa Indonesia tengah berada dalam masa transisi dengan konstitusi (UUD 1945) yang
telah diubah menjadi rujukan utama serta paham konstitusionalisme terus perlu
diwacanakan dan dijadikan paham kolektif dalam ikhtiar mewujudkan cita-cita negara
hukum yang demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum. Tujuan dari buku ini
adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kedudukan dan
peranan konstitusi dalam sistem ketatanegaraan dan paham konstitusionalisme dalam
kehidupan nasional. Materi yang dibahas dalam buku ini meliputi: Konstitusi dan
konstitusionalisme; Konstitusi Indonesia dari masa ke masa; Prinsip dasar
penyelenggaraan Negara; Prinsip ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan; Cita demokrasi
dan nomokrasi; Organ negara dan pemisahan kekuasaan; Bentuk negara kesatuan dengan
otonomi luas; Perangkat peraturan perundang-undangan; serta Agenda strategis
pembangunan sistem hukum nasional
BPP00002742 | 342.4 JIM k | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00002743 | 342.4 JIM k | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain