Text
Pelaksanaan otonomi luas dengan pemilihan Kepala Daerah secara langsung
Keberadaan sepasang calon yang bersaing dalam pemilihan langsung merupakan fenomena baru dalam demokrasi prosedural di Indonesia. Berbagai alasan yang memungkinkan terjadinya fenomena ini berkisar dari kurangnya kader-kader partai politik yang layak dan berkualitas, keengganan partai politik untuk mengambil risiko yang mungkin tinggi karena umpan balik yang diberikan oleh lembaga survei, kesulitan yang dihasilkan dari legislasi formal untuk calon independen dan dari beberapa aturan. disediakan oleh para mapan. Makalah ini menguraikan masalah-masalah ini dan memberikan solusi untuk meminimalkan terjadinya sepasang calon dalam pemilihan langsung.
BPP00002755 | 352.14 ROZ p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003069 | 352.14 ROZ p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003068 | 352.14 ROZ p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00003067 | 352.14 ROZ p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain