Text
Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Di daerah kita terdapat dua jenis pemerintahan, yakni pemerintahan daerah yang berwenang mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sebagai pelaksana dari azas desentralisasi teritorial, dan pemerintah wilayah yang merupakan wilayah administratip atau wilayah kerja perangkat pemerintah yang menyelenggarakan pelaksanaan tugas pemerintahan umum di wilayah, sebagai pelaksanaan azas dekonsetrasi
BPP00002874 | 352.14 IRA h | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain