Text
Republik desa: pergulatan hukum tradisional dan hukum modern dalam desain otonomi desa
Entitas desa telah menjadi salah satu problematika penting yang selalu menyelimuti setiap rezim pemerintahan pemerintahan di Indonesia, sejak dari zaman pemerintahan Kolonial Belanda sampai pada alam kemerdekaan dan hingga saat ini. Kebijakan-kebijakan pemerintahan yang ditempuh sudah sangat bermacam-macam, tergantung kepentingan politik ketika itu. Tercermin dari politik hukum (legal policy) otonomi desa yang dari periode ke periode, dari orde ke orde ataupun dari era ke era, selalu berbeda-beda. Di suatu peri0de lebih otonom dan plural, namun pada periode lainnya lebih sentralistik dan unifikatif. Buku ini ingin berkontribusi tentang cara-cara ideal dan proporsional mengenai keberadaan Desa sebagai bentuk tradisional dari pemerintahan Indonesia yang seharusnya dilindungi sebagai kekayaan peradaban yang tidak ternilai harganya, yang harus diberdayakan, disejahterakan ataupun dimandirikan. Di sisi lain, Desa sebagai bagian dari negara, maka seharusnya tertata dalam sebuah sistem yang ada dalam bingkai NKRI. Kebijakan hukum otonomi Desa yang Plural sudah menjadi menjadi kemestian dalam pembentukan hukum yang modern mengenai otonomi desa di Indonesia, karena desa sebagai suatu entitas pemerintahan membutuhkan keleluasaan berekspresi menurut hukum-hukum tradisional (terutama hukum adat) yang dimilikinya, sebagai implementasi dari REPUBLIK DESA.
BPP00000424 | 352.14 ATE r | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00000425 | 352.14 ATE r | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain