Text
Membina bahasa Indonesia baku: seri 1
Dalam UUD 1945 Bab XV, Pasal 36 dan penjelasannya, dinyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara, dan bahasa daerah yang dipakai sebagai alat perhubungan dan dipelihara oleh masyarakat pemakainya, di pelihara juga oleh negara sebagai bagian kebudayaan nasional yang hidup.
BPP00002466 | 410 BAD m | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain