Text
Peran dan pertanggungjawaban DPR kajian di DPRD Propinsi DKI Jakarta
Hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah harus diwarnai dengan proses belajar untuk saling mempertanggungjawabkan tidak sekedar tindakan-tindakan tetapi juga sikap dan pola pikir, prinsip, janji langsung akibat-akibat yang ditimbulkan baik langsung maupun tidak langsung, baik masa lalu, masa kini maupun dimasa depan.
Siapa yang bertanggung jawab?; Apa yang dipertanggung-jawabkan?; Mengapa?; Kepada Siapa?; Bagaimana?; Jika tidak?. Inilah serangkaian pertanyaan yang dibahas dalam buku ini.
Sidang pembaca diajak untuk mengembangkan wacana sosok pemerintah yang bertanggung jawab sesuai dengan karakteristik ke-Indonesiaan. Penulis membuka wacana dengan berpendapat bahwa perwujudan sosok pemerintah yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab moral banyak tangan, tidak hanya lembaga eksekutif, tetapi juga legislatit, yudikatif, sektor privat, media massa dan masyarakat seluruhnya. Namun, secara fungsional lembaga perwakilan rakyatlah yang pertama kali berkewenangan untuk mendorong terbangunnya sosok pemerintahan yang bertanggung jawab melalui optimalisasi fungsi pengawasan, check and balances dan penetapan standar kinerja DPRD kepada yang diperintah dalam makna accountability obligation dan cause sepanjang proses pemerintahan.
Membaca buku ini akan sangat bermanfaat bukan saja bagi Pemerintah Daerah, DPRD dan DPR, tetapi juga bagi para praktisi dan akadeniisi serta masyarakat luas pada umumnya. Selain itu, buku ini dapat dipakai oleh mereka yang akan menganalisis konsep pemerintahan yang bertanggung jawab kepada yang diperintah, kepada atasan, dan kepada sumber kekuasaan serta kepada diri sendiri, masyarakat, lingkungan dan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
BPP00001778 | 321 PAI p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00002778 | 321 PAI p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain