Text
Praktik standaard contract (perjanjian baku) dalam perjanjian kredit perbankan
Klausula baku bukanlah hasil suatu kesepakatan melainkan hasil pemaksaan kepada pihak lain untuk menerima atau tidak menerima sama sekali sehingga dapat menimbulkan suatu kondisi yang tidak seimbang antara pelaku usaha dengan konsumen.
Dalam buku ini dapat dibaca pembahasan tentang pencarian solusi ketakseimbangan ini dengan pengaturan hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen dalam perjanjian baku berdasarkan perundang-undangan yang berlaku
BPP00001768 | 332.7 PAN p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
BPP00001769 | 332.7 PAN p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain