Text
Profil provinsi Republik Indonesia: Timor Timur
Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur dibentuk tanggal 17 Juli 1976 dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976. Wilayah ini, sebelumnya lebih dari 450 tahun berada di tangan penjajahan Portugis.
Perjuangan rakyat Timor Timur melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan kemudian mendapatkan status sebagai salah satu Provinsi di Indonesia, berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya di negara kita.
BPP00001469 | 912.5987 SOE p | Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain