Undang-undang Desa mengamanatkan Pemerintah Desa untuk mengelola Pendapatan Asli Desa yang terdiri atas atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong dan lain- lain pendapata…
Sejak 2019, Kemendagri mengembangkan aplikasi SIAK Terpusat sebagai penyempurnaan SIAK Terdistribusi yang belum mampu menghasilkan data berkualitas dan diandalkan Tujuan implementasi SIAK terpusat …
Kepala desa dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat, dibantu oleh Badan Permusyawaratas Dese (UPD), sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Menteri D…
Desa dalam membangun wilayahnya tidak saja sebagai objek pembangunan namun sebagai subyek pembangunan, pembangunan di desa melibatkan masyarakat khususnya kaum perempuan dan disabilitas pemerintah …
Saat ini terdapat 2 institusi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Kedudukan BPD sebagai lembaga desa yang terlibat melaksanakan fungsi pemerintahan, tidak secara …
Penataan Desa dilatarbelakangi berdasarkan adanya mutu pelayanan pemerintahan desa yang kurang optimal dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum merata samapai pada masyarakat desa, metode de…