Text
Hukum pembuktian di peradilan agama
Beracara di muka sidang pengadilan adalah masalah pembuktian.
Suatu peristiwa tidak cukup dengan diadilkan saja, akan tetapi peristiwa itu perlu dibuktikan kebenarannya, sehingga hakim menjadi yakin dan percaya bahwa peristiwa yang diadilkan oleh pihak berperkara terjadi dengan sungguh-sungguh.
Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
347.01 GAT h
BPP00003670
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
347.01 GAT h
- Penerbit
-
Bandung :
PT Alumni.,
1993
- Deskripsi Fisik
-
x, 204 hlm.; 21 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
9794144894
- Klasifikasi
-
347.01 GAT h
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
cet 1
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar