Melalui PTUN, rakyat secara pribadi diberi kemungkinan menuntut pemerintah yang tindakannya dinilai merugikan warganya serta bertentangan dengan hukum.
Sistem ketatanegaraan yang kaku (rigid) merupakan ketertutupan politik pemerintah terhadap kontrol masyarakat, namun membuka peluang untuk intervensi politik dalam setiap aktivitas pemerintahan neg…